Satresnarkoba Tangkap Dua Pria dengan Sabu dan Ekstasi 16,55 Gram

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Media Kolaborasi): Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap dua pria berinisial IS (35) dan DKY (29) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Keduanya diamankan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

IS diketahui merupakan warga Tiyuh Candra Kencana, sedangkan DKY merupakan warga Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di rumah tersangka IS,” ujar AKP Samsi Rizal, Kamis (19/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,55 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta narkotika jenis ekstasi berupa satu butir dan pecahan pil warna merah muda serta serbuk ekstasi seberat 0,67 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat isap sabu (pirek kaca dan selang pipet), dua botol bekas minuman yang dimodifikasi sebagai alat konsumsi, ratusan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu tas selempang, dan satu unit telepon genggam merek Vivo Y03.

Menurut AKP Samsi Rizal, dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ungkapnya.

Polres Tubaba, lanjut dia, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan sekitar.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Empat Unsur Kepengurusan Pramuka TBU Resmi Dilantik, Ponco Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengabdian
Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat
PDM Tubaba Dorong Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Kuliah di UMJ, Dapat Subsidi Hingga 75 Persen
Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat
Patroli Malam Polsek Tulang Bawang Tengah Sasar Siskamling, Cegah Gangguan Kamtibmas
Busroni Serap Aspirasi Warga Gading Kencana, Jalan dan Listrik Jadi Perhatian
Warga Mekar Jaya Keluhkan Akses Jalan Rusak Saat Reses, Joko Kuncoro Siap Kawal Perbaikan
Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Honda Genio hingga Ponsel Mulai Rp50 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Empat Unsur Kepengurusan Pramuka TBU Resmi Dilantik, Ponco Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Kamis, 10 September 2026 - 20:57 WIB

Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat

Kamis, 10 September 2026 - 10:27 WIB

PDM Tubaba Dorong Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Kuliah di UMJ, Dapat Subsidi Hingga 75 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:50 WIB

Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Busroni Serap Aspirasi Warga Gading Kencana, Jalan dan Listrik Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat

Kamis, 10 Sep 2026 - 20:57 WIB

Tulang Bawang Barat

Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:50 WIB