Gubernur Mirza Kebut Konektivitas Jalan Lampung Utara, Rp76 M Dana Inpres Digelontorkan

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Media Kolaborasi): Konektivitas jalan yang saling terhubung menjadi salah satu kunci untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat dan Kabupaten Lampung Utara kini mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, termasuk melalui alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebesar Rp76 miliar.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau langsung progres rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Ketapang-Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi jalan dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi sekaligus membuka akses antarkawasan di Kabupaten Lampung Utara.

Gubernur yang akrab disapa Yai Mirza itu mengatakan, pembangunan jalan tidak cukup hanya dilakukan pada ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Konektivitas yang optimal membutuhkan keterpaduan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten agar masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang berkesinambungan.

“Intinya atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujar Mirza.

Ia mengungkapkan, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten di Lampung Utara memperoleh dukungan anggaran Inpres Jalan Daerah dengan total nilai mencapai Rp76 miliar.

Pembangunan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober 2026, sebagai upaya melanjutkan peningkatan akses jalan yang sebelumnya telah dibangun oleh pemerintah provinsi.

Menurut Mirza, integrasi infrastruktur jalan menjadi kebutuhan penting untuk mendukung kelancaran distribusi barang, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperluas akses terhadap pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kegiatan sosial.

“Ya tentu, jalan (adalah) urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain itu, semua butuh jalan,” tegasnya.

Melalui pembangunan jalan provinsi senilai Rp6,8 miliar dan dukungan anggaran Inpres Jalan Daerah sebesar Rp76 miliar untuk jalan kabupaten, Pemprov Lampung berharap konektivitas antarwilayah di Lampung Utara semakin baik.

Keterpaduan pembangunan tersebut diharapkan mampu memperlancar arus transportasi, mempermudah distribusi hasil produksi masyarakat, menekan biaya logistik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di berbagai kawasan.

Sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten pun menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Utara.(*)

Facebook Comments Box

Editor : Arie

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:24 WIB

Gubernur Mirza Kebut Konektivitas Jalan Lampung Utara, Rp76 M Dana Inpres Digelontorkan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Internasional

Prabowo Reshuffle Kabinet 2026, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:47 WIB