Satreskrim Polres Tubaba Kembalikan Rp300 Juta Uang Hasil Kejahatan kepada Korban

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Media Kolaborasi): Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengembalikan uang sebesar Rp300 juta kepada korban BS dan MMW, Selasa (3/3/2026).

Uang tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diamankan dari para tersangka Perampokan di jalan Daya Asri Januari 2026 lalu

Penyerahan uang dilakukan di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Juherdi Sumandi menjelaskan, uang Rp300 juta tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap para tersangka berinisial AY, DAF, dan TH. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengumpulkan kembali uang hasil kejahatan serta mengamankan satu unit sepeda motor yang dibeli tersangka TH menggunakan uang tersebut.

“Uang yang kami serahkan ini merupakan hasil penelusuran dan pengembangan dari para tersangka. Selain uang tunai Rp300 juta, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” ujar AKP Juherdi.

Korban BS dan MMW menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba, dan jajaran Satreskrim atas upaya pengungkapan perkara serta pengembalian uang yang telah diterima. Korban juga berharap penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah kami terima,” ujar korban.

Usai kegiatan, AKP Juherdi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian yang kerap terjadi karena adanya kesempatan.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

“Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Empat Unsur Kepengurusan Pramuka TBU Resmi Dilantik, Ponco Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengabdian
Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat
PDM Tubaba Dorong Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Kuliah di UMJ, Dapat Subsidi Hingga 75 Persen
Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat
Patroli Malam Polsek Tulang Bawang Tengah Sasar Siskamling, Cegah Gangguan Kamtibmas
Busroni Serap Aspirasi Warga Gading Kencana, Jalan dan Listrik Jadi Perhatian
Warga Mekar Jaya Keluhkan Akses Jalan Rusak Saat Reses, Joko Kuncoro Siap Kawal Perbaikan
Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Honda Genio hingga Ponsel Mulai Rp50 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Empat Unsur Kepengurusan Pramuka TBU Resmi Dilantik, Ponco Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Kamis, 10 September 2026 - 20:57 WIB

Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat

Kamis, 10 September 2026 - 10:27 WIB

PDM Tubaba Dorong Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Kuliah di UMJ, Dapat Subsidi Hingga 75 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:50 WIB

Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Busroni Serap Aspirasi Warga Gading Kencana, Jalan dan Listrik Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Barmawi Tinggalkan Pagar Dewa, Deswanto Resmi Emban Tugas Plt. Camat

Kamis, 10 Sep 2026 - 20:57 WIB

Tulang Bawang Barat

Dedek Kuswara Siap Bawa Perubahan Tiyuh Margo Mulyo yang Maju dan Bermartabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:50 WIB