Satreskrim Polres Tubaba Kembalikan Rp300 Juta Uang Hasil Kejahatan kepada Korban

- Penulis

Wednesday, 4 March 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Media Kolaborasi): Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengembalikan uang sebesar Rp300 juta kepada korban BS dan MMW, Selasa (3/3/2026).

Uang tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diamankan dari para tersangka Perampokan di jalan Daya Asri Januari 2026 lalu

Penyerahan uang dilakukan di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Juherdi Sumandi menjelaskan, uang Rp300 juta tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap para tersangka berinisial AY, DAF, dan TH. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengumpulkan kembali uang hasil kejahatan serta mengamankan satu unit sepeda motor yang dibeli tersangka TH menggunakan uang tersebut.

“Uang yang kami serahkan ini merupakan hasil penelusuran dan pengembangan dari para tersangka. Selain uang tunai Rp300 juta, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” ujar AKP Juherdi.

Korban BS dan MMW menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba, dan jajaran Satreskrim atas upaya pengungkapan perkara serta pengembalian uang yang telah diterima. Korban juga berharap penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah kami terima,” ujar korban.

Usai kegiatan, AKP Juherdi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian yang kerap terjadi karena adanya kesempatan.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

“Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut
Tak Main-Main, Pemkab Tubaba Bentuk Tim Lintas Sektor Awasi Perusahaan
Tiga Sekolah di Tulang Bawang Udik Diusulkan Masuk Program Sekolah Nasional Terintegrasi
Mutasi Tiga Pejabat Strategis, Kapolres Tubaba Tekankan Respons Cepat Gangguan Kamtibmas
Pemkab Tubaba Targetkan Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh Sebelum Idul Adha 1447 H
506 ASN Ikut Tubaba Berkurban 2026, Terkumpul 477 Kambing dan 7 Sapi
Wabup Nadirsyah Kembali Turun Gotong Royong, Perbaiki Jalan Bersama Warga Tunas Asri dan Tirta Makmur
Wabup Tubaba Turun Tangan, Gotong Royong Tambal Jalan Bersama Warga dan Swasta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 20:04 WIB

Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut

Thursday, 21 May 2026 - 02:17 WIB

Tak Main-Main, Pemkab Tubaba Bentuk Tim Lintas Sektor Awasi Perusahaan

Wednesday, 20 May 2026 - 12:48 WIB

Tiga Sekolah di Tulang Bawang Udik Diusulkan Masuk Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Tuesday, 19 May 2026 - 09:55 WIB

Mutasi Tiga Pejabat Strategis, Kapolres Tubaba Tekankan Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

Monday, 18 May 2026 - 09:55 WIB

506 ASN Ikut Tubaba Berkurban 2026, Terkumpul 477 Kambing dan 7 Sapi

Berita Terbaru

Daerah

Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut

Friday, 29 May 2026 - 20:04 WIB