Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

- Penulis

Friday, 13 February 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Media Kolaborasi): Momentum mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mencatut nama Kajari dengan janji dapat menghentikan perkara.

Peringatan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan mutasi Kajari tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keterangan resminya, Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syach, mengungkap adanya laporan mengenai oknum yang menghubungi sejumlah pihak melalui telepon dan menawarkan bantuan penghentian atau pengaruh terhadap proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah uang dengan iming-iming penyelesaian perkara, baik yang tengah ditangani di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), maupun fungsi lainnya.

“Kami menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan tindakan penipuan yang mencatut nama Kajari untuk kepentingan pribadi,” tegas Ardi kepada media, Jumat (13/02/2026).

Ardi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada mekanisme penyelesaian perkara melalui komunikasi personal ataupun permintaan imbalan dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Oleh karenanya, masyarakat, termasuk jajaran pemerintah daerah dan Kepala Tiyuh (Desa), diminta tidak melayani permintaan yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat Kejaksaan.

“Imbauan dan peringatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga integritas institusi, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik penipuan. Jika menerima telepon atau pesan serupa dengan mencatut nama Kajari, warga diimbau segera melapor ke kantor Kejari Tubaba agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2026
Sebanyak 35 Anggota DPRD Tubaba Terima THR 2026, Total Anggaran Rp165,4 Juta
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Rencana Markas Batalyon TNI AD
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
DPD NasDem Tubaba Gelar Safari Ramadan dan Bagikan Takjil
Sinergi dan Haru Warnai Temu Pamit Kajari Tubaba
Pemkab Tubaba Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar Sebelum Lebaran
Gubernur Lampung Sidak Perbaikan Jalan Provinsi di Tubaba. Pastikan Akses Vital Layak dan Mulus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 06:50 WIB

Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2026

Thursday, 12 March 2026 - 06:41 WIB

Sebanyak 35 Anggota DPRD Tubaba Terima THR 2026, Total Anggaran Rp165,4 Juta

Tuesday, 10 March 2026 - 13:39 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Rencana Markas Batalyon TNI AD

Tuesday, 10 March 2026 - 06:28 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Sunday, 8 March 2026 - 02:39 WIB

DPD NasDem Tubaba Gelar Safari Ramadan dan Bagikan Takjil

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2026

Thursday, 12 Mar 2026 - 06:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Sebanyak 35 Anggota DPRD Tubaba Terima THR 2026, Total Anggaran Rp165,4 Juta

Thursday, 12 Mar 2026 - 06:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Rencana Markas Batalyon TNI AD

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Tuesday, 10 Mar 2026 - 06:28 WIB

Politik

DPD NasDem Tubaba Gelar Safari Ramadan dan Bagikan Takjil

Sunday, 8 Mar 2026 - 02:39 WIB