Tulangbawng Baat (Media Kolaborasi): Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memperkuat “benteng hukum” bagi seluruh kebijakan dan program daerah. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tubaba terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (17/6/2026).
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan hadir sebagai mitra strategis sekaligus pendamping hukum pemerintah daerah guna meminimalkan potensi sengketa dan risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., di Ruang Rapat Bupati Tubaba. Penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah Ir. Iwan Mursalin, ST.,MT, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi menegaskan, kerja sama tersebut merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan hukum yang dapat dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Menurutnya, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin menjadi mitra strategis yang nyata dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Didik.
Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Ia menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan kita sama, yakni membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat. Dengan tugas dan fungsi yang berbeda, kita bertemu pada tujuan yang sama. Kehadiran Kejaksaan akan membantu memastikan setiap langkah pemerintah tetap berada pada koridor yang benar,” kata Novriwan.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati bahkan menginstruksikan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti MoU tersebut ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun rencana aksi konkret bersama Kejaksaan Negeri Tubaba.
Bupati optimistis kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan akan memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga keberlangsungan pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.(Red)
Editor : Arie














