Prabowo Bakal Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat BUMN, Bidik Kebocoran Devisa Hingga Ribuan Triliun

- Penulis

Thursday, 21 May 2026 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Jakarta (Media Kolaborasi): Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Melalui kebijakan baru ini, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Pemerintah menilai skema tersebut menjadi langkah besar untuk menutup kebocoran devisa, memperkuat pengawasan transaksi ekspor, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya di hadapan anggota DPR, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ekspor nasional yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai celah.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” ujar Presiden.

Melalui skema baru tersebut, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis akan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Hasil penjualan kemudian diteruskan kepada perusahaan atau pelaku usaha pengelola komoditas melalui mekanisme yang disebut sebagai marketing facility.

Pemerintah menyebut kebijakan ekspor satu pintu ini bertujuan meningkatkan transparansi dan pengawasan transaksi ekspor, sekaligus mencegah berbagai praktik penyimpangan seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyinggung potensi besar penerimaan negara yang selama ini dinilai belum optimal akibat lemahnya tata kelola ekspor SDA. Ia memperkirakan potensi dana yang dapat diselamatkan melalui perbaikan sistem mencapai US$150 miliar per tahun atau setara lebih dari Rp2,6 ribu triliun.

Sementara itu, total nilai ekspor dari tiga komoditas utama yang masuk tahap awal implementasi kebijakan ini mencapai lebih dari US$65 miliar per tahun. Nilai tersebut terdiri dari ekspor minyak kelapa sawit sekitar US$23 miliar, batu bara sekitar US$30 miliar, dan paduan besi (ferroalloy) sekitar US$16 miliar.

Presiden juga membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia dengan sejumlah negara lain. Menurutnya, rasio penerimaan Indonesia saat ini masih berada di kisaran 11-12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan Meksiko yang mencapai sekitar 25 persen dan Filipina sekitar 21 persen.

Pemerintah menilai penguatan tata kelola ekspor SDA menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memastikan kekayaan alam nasional memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam regulasi tersebut, BUMN akan berperan sebagai pengekspor tunggal sekaligus fasilitator pemasaran komoditas ke pasar internasional. Meski demikian, perusahaan swasta tetap menjalankan kegiatan produksi seperti biasa, sementara proses ekspor dilakukan melalui sistem terintegrasi pemerintah.

Dalam pidato yang sama, Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekayaan negara yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kebijakan ekspor satu pintu ini diumumkan bersamaan dengan penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027 di DPR RI sebagai bagian dari arah baru kebijakan ekonomi nasional.(Red)

Facebook Comments Box

Editor : Arie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Rakornas 2026, Forkopimda Tubaba Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KDMP, Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional
HPN 2026 : 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
AJP Award: 347 Karya Masuki Tahap Penjurian
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 03:41 WIB

Prabowo Bakal Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat BUMN, Bidik Kebocoran Devisa Hingga Ribuan Triliun

Monday, 2 February 2026 - 13:37 WIB

Presiden Prabowo Buka Rakornas 2026, Forkopimda Tubaba Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional

Wednesday, 28 January 2026 - 14:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KDMP, Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional

Friday, 23 January 2026 - 13:45 WIB

HPN 2026 : 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Tuesday, 20 January 2026 - 08:07 WIB

AJP Award: 347 Karya Masuki Tahap Penjurian

Berita Terbaru

Daerah

Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut

Friday, 29 May 2026 - 20:04 WIB