Motor dan HP Barang Rampasan Ludes Terjual, Kejari Tubaba Setor Rp11,49 Juta ke Negara

- Penulis

Tuesday, 12 May 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Media Kolaborasi): Warga Tulang Bawang Barat (Tubaba) antusias mengikuti penjualan langsung barang rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, Selasa (12/5/2026).

Dalam kegiatan melalui program JLABAT (Jual Langsung Barang Rampasan Negara) itu, dua unit sepeda motor dan sembilan telepon genggam laku terjual dengan total pemasukan Rp11,49 juta untuk negara.

Program tersebut merupakan inovasi dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tubaba yang bertujuan mempermudah masyarakat membeli barang rampasan negara tanpa harus melalui prosedur lelang formal yang dinilai lebih rumit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dijual berasal dari delapan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Adapun barang yang dipasarkan terdiri dari dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Lexi dan Honda Beat Street, serta sembilan unit telepon genggam berbagai merek, seperti Oppo, Vivo, dan Samsung.

Kegiatan penjualan dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, selaku Ketua Panitia Penjualan Langsung, sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Tubaba.

Pelaksanaan penjualan dilakukan menggunakan sistem penawaran harga tertinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap peserta diwajibkan mendaftarkan diri menggunakan identitas sesuai KTP dan nomor telepon aktif, serta menyerahkan uang jaminan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Panitia juga menegaskan seluruh barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Khusus kendaraan bermotor, barang dijual tanpa dokumen kepemilikan seperti BPKB maupun STNK, serta tidak dapat diterbitkan dokumen baru.

“Ya, Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan penjualan barang rampasan sejak pukul 10.00 WIB. Pemenang pun telah diumumkan langsung saat proses penjualan berlangsung dan wajib melakukan pembayaran secara tunai sekaligus,” kata Agustin saat diwawancarai di Kantor Kejari setempat, Selasa siang.

Menurut Agustin, hasil penjualan langsung barang rampasan tersebut mencapai Rp11.490.000.

“Seluruh hasil penjualan yang telah diperoleh akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) paling lambat 1×24 jam setelah kegiatan selesai,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Editor : Arie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Honda Genio hingga Ponsel Mulai Rp50 Ribu
KPU Tubaba Apresiasi NasDem, Dinilai Aktif dan Konsisten Dukung Kegiatan Kepemiluan
Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Tubaba Perkuat Kerja Sama dengan Kejari
Perkuat Gerakan Pramuka, Kwarcab Tubaba Lantik Pengurus Baru dan Susun Program Strategis
Bangunan SDN 14 Tubaba Hangus Terbakar. Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa itu
NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Ajang Liga Perubahan
Ketua Kwarcab Tubaba Lantik Pengurus Mabiran Pagar Dewa Periode 2026-2029
Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 15:38 WIB

Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Honda Genio hingga Ponsel Mulai Rp50 Ribu

Thursday, 18 June 2026 - 21:14 WIB

KPU Tubaba Apresiasi NasDem, Dinilai Aktif dan Konsisten Dukung Kegiatan Kepemiluan

Wednesday, 17 June 2026 - 15:33 WIB

Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Tubaba Perkuat Kerja Sama dengan Kejari

Thursday, 11 June 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Gerakan Pramuka, Kwarcab Tubaba Lantik Pengurus Baru dan Susun Program Strategis

Sunday, 7 June 2026 - 08:59 WIB

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Ajang Liga Perubahan

Berita Terbaru

Daerah

Tubaba Kembali Raih WTP, Catat Rekor 15 Tahun Berturut-turut

Friday, 29 May 2026 - 20:04 WIB